KHARISMA 95.5 FM COMMUNITY
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
saran buat acara gewanshow
DSN Keluarkan 2 Fatwa Baru Bank Syariah Icon_minitimeTue Jul 13, 2010 1:10 pm by Anonymous
buat kak Abeth yang handle ni acara please adakan acara satu jam khusus TVXQ~~ Surprised and lo bisa jam siarnya ditambah~~ gomawoooo flower Very Happy

Comments: 1
Social bookmarking
Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of KHARISMA 95.5 FM COMMUNITY on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of KHARISMA 95.5 FM COMMUNITY on your social bookmarking website

 

 DSN Keluarkan 2 Fatwa Baru Bank Syariah

Go down 
PengirimMessage
mahaputra99




Posts : 413
Join date : 02.07.10

DSN Keluarkan 2 Fatwa Baru Bank Syariah Empty
PostSubyek: DSN Keluarkan 2 Fatwa Baru Bank Syariah   DSN Keluarkan 2 Fatwa Baru Bank Syariah Icon_minitimeTue Jul 13, 2010 3:47 pm

Dewan Syariah Nasional (DSN) baru saja mengeluarkan dua fatwa untuk produk bank syariah. Fatwa tersebut terkait akad Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan akad jual beli emas bagi bank-bank syariah.

Demikian diungkapkan Wakil Sekretaris Dewan Syariah Nasional Kanny Hidayah. Menurut Kanny, Ada fatwa untuk produk KPR bank syariah, yakni syirkah mutanaqishoh yang baru saja dikeluarkan.

Ia menjelaskan, fatwa tersebut menjelaskan mengenai kerjasama produk KPR antara bank dengan nasabahnya. Jadi nanti antara nasabah dan banknya membeli bersama dulu sebuah rumah. Kemudian nantinya dicicil sehingga kepemilikan bank menurun dan kepemilikan nasabah yang bertambah.

Selain KPR, lanjut Kanny ada fatwa juga yang baru dikeluarkan mengenai jual beli emas secara tangguh di bank syariah. Dari yang tadinya jual beli emas secara syariah membutuhkan proses yang agak lama. sekarang menjadi cepat, fiqihnya sederhana dan prosesnya mudah.

Lebih lanjut Kanny mengungkapkan, produk-produk di bank syariah itu memang membutuhkan fatwa dari DSN. Sehingga lanjut Kanny membutuhkan waktu dan proses agar produk bank syariah bisa berkembang.

kanny menjelaskan telah bekerja sama dengan BI (Bank Indonesia), dan seluruh produk yang ada di bank syariah telah mendapatkan fatwa DSN sehingga resmi produk syariah. Namun ada beberapa yang regulasinya belum ada dan masih di DSN karena memang memerlukan waktu dalam pengesahannya.
Kembali Ke Atas Go down
 
DSN Keluarkan 2 Fatwa Baru Bank Syariah
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
KHARISMA 95.5 FM COMMUNITY :: Waroeng “ KHARISMA “ :: Actual news-
Navigasi: