Petugas Polsek Wates, Selasa (13/07/10) sekitar pukul 09.00 menggrebek sebuah rumah di Dusun Sumberdono, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Rumah tersebut awalnya dicurigai sebagai tempat menggelar pesta sabu-sabu beberapa pengusaha kayu.
Yang terbukti benar, saat di grebek petugas menemukan butiran kristal yang diduga sabu-sabu, berikut seperangkat alat hisapnya. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke kantor Polisi. Sementara dua orang yang diamankan dari lokasi penggrebekan yaitu Bismo Dwi Cahyono (34) warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri dan Ba, kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri.
Penggrebekan ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Wates mendapat informasi dari masyarakat. Yang kemudian segera ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Untuk prosesnya selanjutnya kasusnya kini dilimpahkan ke Satreskoba Polres Kediri.
AKP Totok Budi Hartono Kasat Reskoba Polres Kediri mengaku sudah tidak asing lagi dengan tsk Bismo. Sejak tahun 2008 lalu, pihaknya sudah men-TO Bismo ketika masih tinggal di Jombang. “Dulu sudah kita incar sejak masih tinggal di Jombang. Bismo ini termasuk pengedar sabu-sabu yang sangat lincah,” ungkapnya lega mengetahui buruannya berhasil diringkus.
Penyidik hingga kini masih memeriksa tsk Bismo untuk dilakukan pengembangan. Diduga ada pelaku lain yang tergabung dalam pesta sabu-sabu ini, termasuk pemilik rumah tempat di gelarnya pesta. Sementara untuk Ba polisi baru melakukan pemeriksaan sebagai saksi.
“Sementara ini Ba masih kita periksa sebagai saksi. Karena Ba hanya kedapatan berada di rumah tersebut ketika dilakukan penggrebekan,” jelas Mantan Kapolsek Ngadiluwih ini menambahkan.
Namun AKP Totok juga mengatakan, bahwa tidak menutup kemungkinan status Ba bisa naik menjadi tsk apabila dalam pemeriksaan ternyata terbukti ikut terlibat.
Dalam keteranganya Ba mengaku datang ke rumah tersebut untuk membeli kayu setelah di telpon oleh Bismo. “Saya ditelpon suruh datang ke rumah itu. Katanya harga kayunya agak miring.” Terang Ba yang mengaku sebagai kontraktor bangunan selain juga sebagai pengusaha kayu
Sabu-sabu yang berhasil ditemukan petugas ialah seberat 0,5 gram yang terbungkus plastik bening, dan sabu-sabu siap hisap yang masih berada di dalam pipet. Selain itu juga disita seperangat alat hisapnya atau bong, satu bungkus sedotan putih, satu buah korek gas, satu buah korek kayu dan sebuah Hp Nokia C5.
Ketika dimintai keterangan wartawan Bismo mengakui akan mengkonsumsi sabu-sabu tersebut dan mengatakan mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Blitar yang dibelinya dengan harga 1,8 juta rupiah. Akan tetapi, anehnya Bismo hanya mengakui akan mengkonsumsi sabu-sabu tersebut sendirian.