Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, meminta agar kasus Bank Century yang diduga turut merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun segera ditutup. Pasalnya, Pansus Bank Century telah sepakat menyerahkan penyelidikan kasus Bank Century kepada tiga lembaga penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Polri.
Ia juga mendorong KPK dan Kejaksaan segera mengumumkan hasil penyelidikan mereka secara terbuka bahwa tak ada temuan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Benny, yang juga mantan anggota Pansus Century, mengingatkan agar tim pengawas kasus Century tidak mengintervensi ketiga lembaga penegak hukum tersebut. Hal ini merujuk pada pernyataan seorang anggota timwas, Bambang Soesatyo, yang mengatakan akan mengusulkan pemotongan anggaran ketiga lembaga penegak hukum jika tak berhasil berkinerja optimal berkaitan dengan kasus tersebut.
selama ini Benny mengganggap timwas melakukan penyalahgunaan kewenangan. Bahkan Benny menengarai hal ini dilatarbelakangi motif politik dan dendam-dendam politik yang tidak konstruktif untuk bangsa dan negara.
Secara terpisah, anggota timwas, Akbar Faizal, dari Fraksi Partai Hanura, mengatakan, mempersilakan saja kasus Century ditutup. Namun, tiap-tiap fraksi harus memberikan pertanggungjawaban kepada masyara