Program KB menjadi program yang disisihkan pasca desentralisasi. Program ayah, ibu, dan dua anak ini menjadi program yang tidak diperhatikan oleh pemerintah, baik pusat ataupun daerah.
Kartono Mohammad, ahli kesehatan masyarakat, mengatakan KB menjadi tidak diperhatikan. Padahal, program KB itu sangat penting.
Menurutnya, pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru semakin marak sejak disahkannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 32 Tahun 2004.
Berdasarkan data, hingga Desember 2008 telah terbentuk 215 daerah otonom baru yang terdiri dari tujuh propinsi, 173 kabupaten, dan 35 kota. Total jumlahnya mencapai 524 daerah otonom yang terdiri dari 33 propinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Tapi dari 173 kabupaten baru tersebut hampir tidak punya struktur organisasi KB. KB menjadi hal yang tidak terperhatikan.
Dijelaskannya, penguatan program kependudukan KB pun tidak termuat dalam Program 100 hari SBY/Boediono. Dalam Kabinet Indonesia Bersatu I, KB hanya disinggung sebatas dilakukan peningkatan pelayanan KB.
Ditambahkannya, program KB sendir sudah mundur ketika jaman reformasi, dikarenakan pada waktu itu masyarakat Indonesia disibukkan dengan urusan politik.