Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT Pertamina (Persero) tidak menjual selang dan regulator baru elpiji 3 kg, tetapi membagikannya secara gratis kepada seluruh masyarakat yang ikut program konversi elpiji. Sudah banyak korban berjatuhan akibat ledakan tabung, Pertamina malah meminta konsumen membeli regulator dan selang baru.
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi memepertanyakan rasa empati Pertamina terhadap para korban ledakan tabung. Tidak seharusnya konsumen dipungut biaya, terutama yang sudah ikut program konversi.
Ia mengatakan, sudah seharusnya Pertamina bertanggung jawab menarik produknya tidak layak dan menggantinya dengan yang baru secara cuma-cuma. Tulus mencontohkan pihak swasta yang berani menarik kembali produknya jika ditemukan cacat atau tidak layak.
Seharusnya, lanjut Tulus, pemerintah melalui Pertamina tidak hanya memberi selang dan produk baru secara gratis tetapi juga memberikan kompensasi kepada konsumen yang merasa sudah dirugikan.
Ia menambahkan, sebetulnya program konversi ini merupakan ide dengan konsep yang sangat bagus. Namun sayangnya, kurangnya sosialisasi dan penerapan yang terburu-buru membuat semua programnya kacau.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini kasus kecelakaan yang diduga disebabkan bocornya elpiji 3 Kg, marak terjadi. Berdasarkan data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), hingga Juni 2010, tercatat telah ada 33 kasus kecelakaan yang telah menewaskan delapan orang, dan mengakibatkan 44 orang luka-luka.
Padahal tahun sebelumnya, jumlah kasus kecelakaan gas berjumlah 30 dalam setahun, dengan jumlah korban tewas 12 orang, dan luka-luka 48 orang.
Tahun 2008, jumlah kasus kecelakaan tercatat sebanyak 27, dengan korban tewas dua orang dan luka-luka 35 orang. Tahun 2007, saat program konversi mulai dilakukan, terjadi lima kasus kecelakaan, dengan empat korban luka.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) mulai menjual selang dan regulator tabung baru sebagai pengganti aksesoris elpiji 3 Kilogram (Kg) yang sudah tidak layak pakai mulai Selasa (6/7/2010). Kedua produk ini akan dijual dengan harga pabrikan.
Menurut, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo, pada tahap awal, BUMN Migas itu akan menjual kedua produk yang memenuhi Standard Nasional Indonesia (SNI) tersebut di kawasan Jababeka, Cikarang.