Dalam penyampaian Pendapat Akhir Sidang Paripurna DPRD Jatim, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempertanyakan tentang kepastian jumlah penduduk Jawa Timur. Perhitungan angka jumlah penduduk yang disampaikan eksekutif dalam laporan mereka berbeda dengan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik Jawa Timur.
Juru bicara Fraksi PDIP Moch Sochib mengatakan, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban hingga Laporan Pertanggungjawaban Pemprov Jatim disebutkan, angka kemiskinan Jawa Timur berkisar 9 juta atau sekitar 16,69 persen. Artinya, persentase itu mengasumsikan jumlah penduduk Jatim sebanyak 54 juta jiwa.
Padahal, hasil sensus penduduk Jatim yang dilakukan BPS Jatim menunjukkan jumlah penduduk Jatim hanya 39 juta jiwa. Kata Sochib, sejak penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ), Pemprov Jatim tidak menjawab seputar perbedaan angka tersebut, bahkan terkesan mengabaikan sama sekali.
Menurut Sochib, berdasarkan data BPS Jatim dengan sensus terbaru serta nilai Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2009 sebesar Rp 619 triliun, maka jumlah penduduk Jatim mendekati angka 39 juta jiwa.
Fraksi PDIP minta jawaban tegas dari gubernur tentang kepastian jumlah penduduk Jatim, apakah 54 juta jiwa atau 39 juta jiwa. Perbedaan ini tak bisa dispelekan karena menyangkut konsekuensi-konsekuensi strategis aspek hukum, politik, sosial, hingga APBD dan APBN, tambahnya.
Selain itu, menutut Sochib, jumlah penduduk Jatim secara korelatif juga berpengaruh pada jumlah jatah kursi di DPR RI dan DPRD dari 11 daerah pemilihan di Jatim. Jika mengacu pada data BPS Jatim sebanyak 39 juta jiwa, maka jumlah penduduk miskin Jatim mencapai kisaran lebih dari 23 persen.