Rencana Bank Indonesia (BI) untuk melakukan redenominasi mata uang memang masih dikaji, sehingga konsepnya pun belum terlihat. Namun untuk mempermudah proses redenominasi ini, lebih mudah jika Indonesia mempunyai mata uang baru menggantikan rupiah.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo kepada detikFinance, Kamis (5/8/2010).
"Untuk sosialisasi redenominasi, lebih mudah ganti mata uang seperti di Brazil dan Argentina. Masa transisi juga singkat. Tapi perlu mengubah UU," jelasnya.
Memang Brazil pernah beberapa kali mengganti mata uangnya dalam rangka redenominasi. Ini dilakukan Brazil untuk memotong tingkat inflasi yang sangat tinggi sejak 1980-an.
Saat ini Brazil menggunakan mata uang real sejak 1994, menggantikan mata uang sebelumnya yaitu cruzeiros reais.
Demikian juga dengan Argentina yang mata uangnya saat ini adalah peso. Menggantikan mata uang sebelumnya austral pada 1994.
Jadi bukannya tidak mungkin nanti Indonesia bisa mempunyai mata uang baru pengganti rupiah melalui aksi redenominasi yang akan dilakukan.
Seperti diketahui, BI kini sedang menggodok redenominasi atau penyederhanaan rupiah tanpa mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang. Redenominasi ini berbeda dengan sanering yang merupakan perubahan nominal namun ada perubahan nilainya.
BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang dimulai dari tahun 2011 dan tuntas pada di 2022.