Pemerintah akan membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil pribadi yang diproduksi di atas tahun 2005. Jika diterapkan mulai September, pembatasan ini ditargetkan bisa menghemat subsidi dalam APBN-P 2010 sebesar Rp 2,3 triliun.
hal ini disampaikan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh usai membuka acara pembukaan Porseni sektor ESDM di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta
Menurut Darwin, opsi pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil pribadi produksi di atas tahun 2005 tersebut diambil karena pemilik mobil dengan kriteria itu masuk dalam kategori golongan masyarakat mampu sehingga subsidi BBM bersubsidi yang diberikan bisa tepat sasaran.
lanjut Darwin, Masyarakat yang mempunyai mobil yang diproduksi tahun 2005 ke atas, adalah mereka yang memiliki kemampuan beli baik langsung (tunai) dan secara mencicil, mereka ditenggarai kelompok golongan mampu.
Ia memastikan pemerintah akan tetap melindungi kelompok masyarakat kurang mampu, di mana motor dan kendaraan umum akan tetap mendapatkan BBM bersubsidi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo, jika konsumsi BBM bersubsidi ditetapkan mulai September 2010, maka penghematan subsidi BBM dalam APBN 2010 diperkirakan akan mencapai Rp 2,3 triliun hingga akhir tahun.
Namun, lanjut dia, opsi-opsi tersebut masih belum diputuskan karena masih akan dibahas secara mendalam secara interdepth. Rencana setelah itu, ketiga opsi yang dimiliki pemerintah akan dibahas dengan DPR.
Evita menambahkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tersebut memang harus dilakukan. Pasalnya, hingga kini, realisasi konsumsi BBM bersubsidi sudah melonjak rata-rata 6 sampai 9 persen dari kuota yang ditetapkan dalam APBN-P 2010.
lanut Evita, padahal sesuai perintah BPK dan Kementerian Keuangan, konsumsi BBm Bersubsidi tidak boleh melebihi kuota dalam APBN sebesar 36,5 juta KL. Dan kalau terus dibiarkan, maka akan melebihi ke level 40,1 juta KL.