Kementerian Pertanian berencana untuk membatasi umur produk-produk hortikultura, khususnya buah-buahan dan sayur-sayuran impor. Tujuannya, untuk menjaga agar kandungan nutrisi yang ada di dalam buah dan sayur-sayuran itu terjaga.
Direktur Jenderal Hortikultura Ahmad Dimyati mengungkapkan, nantinya umur buah-buahan atau sayur-sayuran yang diimpor tidak boleh lebih dari enam bulan setelah tanggal panennya.Hal tersebut menjadikan harga buah impor akan semakin mahal, sehingga buah lokal akan lebih dicari orang. Dengan demikian, produksi buah lokal bisa ditingkatkan.
Selama ini, buah dan sayur-sayuran impor banyak yang umurnya sudah lebih dari satu tahun. Selain nutrisinya habis, harganya juga murah sehingga buah di dalam negeri kalah pamor. Ketentuan umur produk hortikultura ini akan salah satu poin yang ditentukan dalam RUU Hortikultura yang ditargetkan kelar tahun ini.
Persaingan memperebutkan pasar benih sayuran di Indonesia sangat ketat. Akan tetapi, potensi penjualan juga masih terbuka lebar. Nilai penjualan benih itu sekitar 60 juta dollar AS per tahun. Adapun nilai di Asia Tenggara mencapai 200 juta dollar AS per tahun.
Sales and Marketing Director PT East West Seed Indonesia Afrizal Gindow mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar karena iklim yang bagus, lahan subur, dan ongkos produksi masih tergolong rendah.
Setiap tahun, PT East West Seed Indonesia memproduksi sekitar 4.000 ton benih yang terdiri dari 153 varietas. Wilayah dengan distribusi terbesar yakni Jawa Barat dengan alokasi sekitar 1.000 ton.
Selain itu, pasar yang diincar adalah Asia. Afrizal menuturkan, PT East West Seed Indonesia menargetkan ekspor senilai 3 juta dollar AS pada tahun 2010. Angka itu meningkat dibandingkan tahun 2009 sekitar 2,5 juta dollar AS. Tujuan ekspor antara lain Malaysia, Filipina, Vietnam, China, dan Myanmar.
Benih yang diekspor misalnya tomat, cabai, jagung, terong, kangkung, labu, pare, dan selederi. Negara-negara kompetitor di antaranya Jepang, Taiwan, dan Thailand.