Asosiasi Pengusaha Bakery Indonesia (APEBI) mewaspadai adanya penggunaan bahan pengawet berlebihan yang berbahaya bagi produk roti segmen menengah ke bawah produksi para Industri kecil dan mikro pasca kenaikan TDL.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bakery Indonesia Chris Hardijaya mengatakan indikasi itu mesti diperhatikan pemerintah. Maklum saja, pasca kenaikan TDL para pelaku industri mikro bakery mau tidak mau harus melakukan efisiensi diantaranya dengan penggunaan bahan pengawet yang berlebihan.
Ia menuturkan sektor bakery memiliki risiko yang tinggi, karena produk roti masa edarnya yang pendek hanya hingga 1-4 hari saja. Sedangkan kenaikan TDL sudah dipastikan akan mengerek harga bahan baku dan menaikan harga roti yang belum tentu akan diserap oleh pasar.
Selama ini kata dia, harga roti segmen bawah dipasaran Rp 500-Rp 1000 per-biji. Jika ada kenaikan maka untuk roti segmen ini akan menaikan harga hingga dua kali lipat.
Ia menambahkan bagi produk roti segmen keatas justru relatif aman karena berapa pun besaran kenaikan harga akan diserap. Sehingga secara langsung segmen roti kelas relatif lebih aman.
Selama ini dari total pelaku industri bakery yang ada sebanyak 70% pelakunya adalah industri mikro dan kecil, 25% kelas menengah dan 5% produk bakery kelas atas.
Seperti diketahui, sejumlah industri mengeluhkan kenaikan TDL yang ternyata jauh lebih tinggi dari kesepakatan antara pemerindah dan DPR. Pemerintah semula menjanjikan kenaikan TDl sekitar 6-15%, namun kenyataannya kenaikan mencapai 35-47%.
Menanggapi keluhan itu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengakui adanya kesalahan cara menghitung industri sehingga menyebabkan rekening mereka membengkak.
menurut Darwin, pelanggan industri memasukkan biaya beban, ada perbedaan basis perhitungan TDL yang menerapkan harga jual sesuai dengan Kepres 104 tahun 2003, dan faktor asumsi koefisien waktu beban puncak (WBP) dan luar beban waktu beban puncak (LWBP).