Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli 2010 diperkirakan akan disusul oleh kenaikan TDL di tahun-tahun berikutnya. Hal ini karena pemerintah akan mengejar tarif listrik sesuai dengan harga keekonomian (tak bersubsidi) beberapa tahun kedepan.
Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Ahmad Daryoko mengatakan Pemerintah akan berusaha agar tarif listrik mencapai harga keekonomian secara bertahap. Artinya TDL akan terus naik, kenaikannya lebih rutin, bisa setiap tahun.
Saat ini TDL masih berkisar sekitar Rp 600 per Kwh, jika pemerintah mengejar tarif keekonomian maka TDL akan terus disesuaikan hingga mencapai Rp 1.500 per Kwh. Kenaikan TDL tahun 2010 ini merupakan lanjutan kenaikan TDL tahun 2003 lalu.
Menurut Ahmad, jika TDL sudah menyentuh tarif keekonomiannya, sangat besar peluangnya pemerintah akan mengizinkan pelaku swasta menggeluti bisnis listrik mulai dari produksi hingga distribusi listrik di Tanah Air atau liberalisasi.
Ahmad menambahkan, kenaikan TDL sebesar 10% tidak terkait dengan kondisi keuangan PLN saat ini. Selain tidak menambah pendapatan secara signifikan, beban subsidi juga tidak sepenuhnya menjadi faktor pendorong utama sehingga TDL harus naik.
Menurutnya, ada indikasi keinginan mendivestasi PLN sekaligus meliberalisasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia. Hal itu diperkuat dengan Undang-Undang No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan yang membuka pintu pengelolaan listrik selain oleh PLN.
UU No 20/2002 sebelumnya, tentang Ketenagalistrikan dibatalkan karena dinyatakan melanggar UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.
Ia menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong kenaikannya TDL hingga mencapai Rp 1.500 Kwh atau tarif keekonomian pada 2012. Hal ini terkait dengan rencana realisasi penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) oleh PLN pada tahun tersebut sebagai bentuk divestasi.
Dikatakannya sudah banyak perusahaan asing yang berminat membeli pembangkit listrik di Indonesia seperti Amerika, Inggris, Prancis, Jepang dan China. Jika privatisasi PLN dan liberalisasi listrik sampai terjadi, maka TDL di Indonesia bukan tambah murah, justru semakin mahal tarifnya.
imbuh Ahmad, hal ini seperti terjadi di Filipina yang perusahaan listriknya dikelola oleh swasta, tarifnya sudah sampai Rp 1800 per kwh, di Filipina sudah terlalu mahal, padahal dulu disana juga disubsidi..