Berapa dana yang dibutuhkan untuk merehab sekolah rusak di Kabupaten Kediri? Jumlahnya tak sedikit. Untuk kerusakan kelas sekolah dasar (SD) saja dibutuhkan Rp 70 miliar.
Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kediri Iskak dana sebesar itu untuk merehab 2.382 ruang kelas SD rusak. Rinciannya 837 tergolong kategori rusak berat, 707 rusak sedang, dan 238 rusak ringan. kata Iskak, Ironisnya, dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) ini, anggaran dari APBD untuk rehab sekolah rusak itu tak ada.
Rehab kelas rusak di PAK ini bergantung pada dana percepatan infrastruktur pendidikan daerah dari pemerintah pusat. Jumlahnya sekitar Rp 8 miliar. Dana itu hanya bisa membangun sebagian kecil sekolah rusak.
Berdasar rapat dengan tim anggaran, Iskak menyatakan setidaknya dibutuhkan waktu sekitar lima tahun untuk merehab seluruh kelas rusak. Sehingga baru akan selesai 2014 nanti.
Padahal, selain SD masih banyak ruang kelas di SMP dan SMA yang rusak. Iskak mengatakan sebenarnya ada DAK pendidikan dari pemerintah pusat yang bisa digunakan untuk merehab ribuan kelas rusak tersebut. Namun hingga kini petunjuk pelaksanaan (juklak) penggunaan DAK yang baru masih belum turun. Sehingga dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga (disdikpora) belum berani menggunakannya.
Meski disdikpora sudah mengonsultasikan ke Komisi X DPR RI, Iskak menyatakan belum ada tindaklanjutnya. Untuk diketahui, sekolah rusak di Kabupaten Kediri selama beberapa tahun terakhir urung direhab. Pada 2009 lalu, pemkab menganggarkan dana belasan miliar untuk rehab SD. Tetapi tak terserap dengan alasan waktu terlalu mepet. Pada 2010 ini, ada dana sekitar Rp 40 miliar dari DAK untuk sekolah rusak. Namun kembali tak bisa terserap karena peruntukannya bukan untuk fisik.
Kabag Humas Pemkab Kediri Eko Setiyono mengatakan tahun ini memang tak ada dana dari APBD untuk perbaikan sekolah rusak. Tetapi dia membenarkan ada dana khusus dari percepatan infrastruktur pendidikan daerah