PT Pertamina (Persero) telah menambahkan zat pembau gas elpiji (ethyl merchaptan) agar jika ada kebocoran gas pada elpiji 3 kilogram bisa lebih terdeteksi. Seperti diungkapkan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
Selain menambah zat pembau gas, lanjut Karen, sebenarnya ada suatu teknologi yang bisa lebih sensitif dalam mendeteksi kebocoran gas elpiji. Namun, masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan teknologi ini karena harganya yang mahal.
Sebelumnya, Mantan Wapres Jusuf Kalla mengharapkan Pertamina meningkatkan jumlah kandungan zat pembau (ethyl merchaptan) di elpiji agar ketika terjadi kebocoran gas masyarakat pengguna bisa mengetahuinya.
Selama ini zat tambahan pembau pada elpiji atau ethyl merchaptan memiliki komposisi tertentu dalam setiap komposisi campuran massa jenis gas elpiji. Sehingga aroma 'bau' dari gas yang menyebar ke udara karena kebocoran tabung bisa terendus manusia dalam jarak tertentu.
Sementara itu Pemerintah akan menuntaskan program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram meskipun banyaknya kecelakaan yang disebabkan elpiji jenis tersebut.
Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), sepanjang program konversi dimulai sejak tahun 2007 hingga 30 Juni 2010, perusahaan migas pelat merah itu telah mendistribusikan paket perdana sebesar 44,675 juta paket, dengan volume elpiji 3,793 juta metric ton (MT), dan penarikan minyak tanah sebanyak 11,317 juta KL.
Adapun besar penghematan subsidi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang telah diperoleh BUMN migas itu dari penjualan elpiji mencapai Rp 29,95 triliun hingga Juni 2010. Jika dikurangi biaya paket konversi sebesar Rp 10,62 triliun maka penghematan bersih yang dihasilkan mencapai Rp 19,34 triliun.
Namun, mengingatnya banyaknya kasus ledakan yang terjadi akhir-akhir ini, Darwin berjanji pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi terhadap pelaksanaan program ini.
Data badan reserse kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyebutkan, sepanjang tahun 2007-2010 telah terjadi kecelakaan dan kebakaran karena penggunaan elpiji sebanyak 76 kasus. Di mana 10 kasus terjadi di tahun 2007, 11 kasus pada 2008, 17 kasus sepanjang tahun 2009 dan 38 kasus hingga pertengahan tahun ini. Dari 76 kasus tersebut, 54 kasus terjadi dari penggunaan elpiji 12 Kg dan 21 kasus untuk elpiji 3 Kg.